Club, Mag, Net and Radio For Marketeers Community



Komodo Menjadi Sarana Pemersatu Bangsa



komodo1 300x225 Komodo Menjadi Sarana Pemersatu Bangsa Pemerintah Indonesia secara resmi menarik Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis dalam ajang pemilihan tujuh keajaiban alam-baru atau New Seven Wonder of Nature (N7WN) yang semula akan dideklarasikan pada 11 November 2011.

Menbudpar Ir. JeroWacik, SE. secara resmi mengumumkan keputusan itu dalam acara jumpa pers di Balairung Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona kantor Kementerian Budpar Jakarta, Senin (15/8). Hadir dalam acara tersebut antara lain Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenbudpar Dr. Sapta Nirwandar, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut Ir. Darori, MM, kuasa hukum Kembudpar Todung Mulya Lubis, perwakilan kementerian terkait serta wakil dari pemerintah Maldives Mr. Simon Hawkins yang terlebih dulu telah menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari kampanye tersebut pada bulan Mei 2011.

Keputusan tersebut dilakukan dikarenakan pihak penyelenggara kampanye “New 7 Wonders Foundation” telah melakukan tindakan tidak profesional, tidak konsisten dan tidak transparan,  serta tidak memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Menbudpar Jero Wacik, meskipun TNK mengundurkan diri dari kampanye pemilihan tujuh keajaiban alam-baru (N7WN) versi yayasan New 7 Wonders, namun TNK sejak tahun 1991 sudah mendapatkan status “World Heritage” yang keberadaannya telah diakui oleh masyarakat dunia melalui lembaga resmi yang kredibel yaitu UNESCO.

Seperti diketahui, awalnya pada bulan agustus tahun 2008 Kemenbudpar bersedia menjadi Official Supporting Committee (OSC)/Lead Agency agar TNK dapat terpilih sebagai salah satu dari 7 keajaiban alam-baru (N7WN) yang pemilihannya dilakukan melalui online voting, Kembudpar telah melakukan serangkaian kegiatan kampanye online dan offline baik di dalam maupun di luar negeri untuk mempromosikan dan mendukung TNK dan telah membuahkan hasil pada tanggal 21 Juli 2009 saat TNK terpilih sebagai salah satu dari 28 Finalis kampanye N7WN setelah menyisihkan kurang lebih 440 nominasi dari 220 negara.

Dalam perjalanannya muncul polemik, yayasan N7W pada awal Desember 2010 menyatakan menyetujui Indonesia (Jakarta) sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan (Official Host) Deklarasi 7 Keajaiban Dunia Alam (New7Wonders of Nature) dan mensyaratkan Pemerintah Indonesia untuk membayar license fee sebagai tuan rumah penyelenggaraan deklarasi sebesar 10 Juta USD serta menyiapkan 35 juta USD untuk biaya penyelenggaraan acara deklarasi, padahal Kembudpar baru hanya menyatakan minat untuk menjadi tuan rumah namun sama sekali belum menandatangani persetujuan apapun maupun mendaftarkan proposal bidding resmi seperti yang diharuskan oleh yayasan N7W pada dokumen “New7Wonders Official Host Worldwide Bidding Tender”.

Permintaan itu kemudian ditolak oleh Kembudpar, karena dinilai tidak realistis, namun sebagai reaksi penolakan itu, yayasan N7W pada akhir Desember 2010 mengancam akan mengeliminasi TNK sebagai finalis N7W padahal kedua hal tersebut sangat tidak berhubungan dikarenakan keberadaan TNK sebagai finalis kampanye N7WN dan penawaran dari yayasan N7W untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan merupakan 2 (dua) hal yang berbeda dan seharusnya tidak memiliki  keterkaitan sama sekali.

Pada  7 Februari 2011 pihak N7WF melalui press release memutuskan untuk tetap mempertahankan TNK sebagai finalis namun melakukan tindakan menghapuskan peran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sebagai Official Supporting Commitee. Keputusan untuk menidadakan peran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dianggap sepihak dan tidak adil karena tidak didasari dengan alasan yang jelas, selain itu pihak N7W tidak mencabut maupun membatalkan perjanjian “Standard Participating Agreement” yang merupakan satu-satunya dokumen resmi (legal-binding document) yang telah ditandatangani bersama pada awal kampanye yang menyatakan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata adalah Official Supporting Committee dari TNK pada kampanye N7WN.

Sementara itu berdasarkan fact-finding terhadap kegiatan dan keberadaan yayasan N7W, akhirnya ditemukenali fakta-fakta sebagai berikut:

-        Yayasan N7W sangat berorientasi komersil, walaupun mereka menyatakan diri sebagai yayasan non-profit.

-        Pelaksanaan kampanye N7WN sangat tidak konsisten dan transparan, khususnya dalam segi keterbukaan informasi jumlah vote (suara) yang didapatkan oleh masing-masing finalis;

-        Sebagai sebuah organisasi internasional adalah sangat ganjil ketika ditemukan fakta bahwa yayasan N7W tidak memiliki domisili/kantor yang jelas dan dikelola oleh hanya segelintir orang (kemungkinan hanya merupakan virtual office), namun hendak berurusan dengan transaksi jutaan dollar.

Masyarakat dunia tetap akan mengakui “Komodo Dragon” sebagai “the one and only real dragon in the world” dan fakta ini tidak akan dapat tergantikan. Untuk ini Kemenbudpar tetap berkomitmen untuk mengembangkan dan mempromosikan TNK sebagai kawasan konservasi dan destinasi pariwisata internasional di Indonesia. Melalui branding “Komodo The Real  Wonder of the World, kita akan promosikan TNK ke seluruh dunia,” kata Menbudpar Jero Wacik.

Berdasarkan semua fakta tersebut, Kembudpar yang telah berperan sebagai Lead Agency untuk TNK pada kampanye N7WN berketetapan tidak melanjutkan kampanye bersama dengan Yayasan N7W. Dirjen Pemasaran Pariwisata Sapta Nirwandar menyatakan, TNK sebagai finalis N7W selama tiga tahun telah gencar dipromosikan ke mancanegara. “TNK telah dikenal masyarakat dunia dan kunjungan wisman kesana meningkat pesat,” kata Sapta Nirwandar, seraya menyebutkan pada 2007 awal program kampanye dilakukan jumlah wisman yang berkunjung baru sebanyak 16 ribu wisman, namun tahun 2008 dan 2009 meningkat menjadi 21 ribu dan 36 ribu wisman,  sedangkan pada 2010 melonjak menjadi  45 ribu wisman.

 

TWITTER REACTIONS

COMMENTS